A. Membuat Baru.
1.
Membawa Surat Pengantar dari RT, RW, Kelurahan yang disahkan oleh
Kecamatan tempat
domisili pemohon.
2.
Membawa fotocopy KTP dan Kartu Keluarga sesuai dengan domisili yang tertera di
Surat Pengantar dari
Kantor Kelurahan.
3.
Membawa Pas Foto terbaru dan berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar.
4.
Mengisi Formulir Daftar Riwayat Hidup yang telah disediakan di kantor Polisi
dengan jelas dan
benar.
5.
Pengambilan Sidik Jari oleh petugas Identifikasi.
B. Memperpanjang masa berlaku SKCK.
1.
Membawa lembar SKCK lama yang asli/legalisir (Maksimal habis masanya selama 6
bulan)
2.
Membawa Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan tempat domisili pemohon, apabila
masa berlaku sudah lebih
dari 6 bulan.
3.
Membawa fotocopy KTP dan Kartu Keluarga
4.
Membawa Pas Foto terbaru yang berwarna ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar.
5.
Mengisi formulir perpanjangan SKCK yang disediakan di kantor Polisi.
Pelayanan
SKCK
C. Pemohon SKCK Tujuan Luar Negeri / Visa
1.
Membawa Surat Pengantar dari RT, RW, Kelurahan yang disahkan oleh Kecamatan.
2.
Membawa fotocopy KTP dan Kartu Keluarga (2 lembar) sesuai dengan domisili yang
tertera di Surat
Pengantar dari Kantor Kelurahan.
3.
Membawa Pas Foto terbaru dan berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar.
4.
Fotocopy Passport
5.
Mengisi Formulir yang telah disediakan di kantor Polisi dengan jelas dan benar.
D. Pemohon SKCK Yang Tinggal di Luar Negeri
1.
Boleh diwakili oleh keluarga yang berada di wilayah domisili.
2.
Membawa Surat Pengantar dari RT, RW, Kelurahan yang disahkan oleh Kecamatan
3.
Membawa fotocopy KTP dan Kartu Keluarga sesuai dengan domisili yang tertera di
Surat Pengantar dari
Kantor Kelurahan.
4.
Membawa Pas Foto terbaru dan berwarna ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar.
5.
Fotocopy Passport
6.
Mengisi Formulir Daftar Riwayat Hidup yang telah disediakan di kantor Polisi
dengan jelas dan
benar.
7.
Untuk pengambilan Sidik Jari , pemohon yang berada di luar negeri dapat
melaksanakan sidik
jari terlebih dahulu dimana pemohon / yang bersangkutan berdomisili / berada di
Kepolisian negara
tersebut, kemudian hasil sidik jari tersebut dikirim ke Indonesia
0 komentar:
Posting Komentar